Cimanggu, Puspahiang – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program BLT-DD merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dalam rangka membantu masyarakat miskin dan rentan serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pada penyaluran Triwulan I ini, Pemerintah Desa Cimanggu menyalurkan bantuan kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp. 150.000 per KPM yang berasal dari 5 wilayah kedusunan yang ada di Desa Cimanggu dengan total Anggaran 5 KPM x Rp. 150.000 x 3 Bln Jumlah Rp. . 2.250.000,- , Penetapan penerima manfaat telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, serta pihak terkait lainnya. Setiap KPM menerima bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan penyaluran BLT Dana Desa yang dapat diberikan secara triwulanan.
Kepala Desa Cimanggu berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Melalui program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Cimanggu berkomitmen untuk terus mendukung program perlindungan sosial serta memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Cimanggu.
Tim Redaksi Website Desa Cimanggu
Pemerintah Desa Cimanggu
Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.