Pagi ini, perangkat Desa Cimanggu melayani salah satu warga bernama Neng Kartika dari RT 004 RW 001 yang datang ke kantor desa untuk membuat surat pindah domisili. Surat pindah tersebut dibuat karena yang bersangkutan telah menikah dan akan ikut tinggal bersama suaminya di alamat domisili baru.

 

Pelayanan berlangsung dengan baik dan cepat, sesuai prosedur administrasi kependudukan yang berlaku. Pemerintah Desa Cimanggu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan transparan kepada seluruh warga, terutama dalam urusan administrasi seperti surat pindah, surat keterangan, maupun dokumen lainnya.

 

Melalui pelayanan yang prima dan humanis, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan di lingkungan Desa Cimanggu.