PENYALURAN INSENTIF KADER, KPM, DAN TPPS POSYANDU
Periode Juli – November 2025
Sumber Dana: Dana Desa
Total Anggaran: Rp 26.500.000
Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan pembagian insentif bagi:
Kader Posyandu
Kader Pembangunan Manusia (KPM)
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Kegiatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan peran aktif para kader dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan gizi, dan percepatan penurunan stunting di desa.
Rincian Kegiatan:
Periode insentif: 5 bulan (Juli, Agustus, September, Oktober, November)
Total anggaran: Rp 26.500.000 berasal dari Dana Desa
Sasaran penerima: Kader Posyandu, KPM, dan anggota TPPS
Tujuan:
Meningkatkan motivasi dan kinerja kader
Mendukung operasional pelayanan Posyandu
Memperkuat upaya penurunan stunting di tingkat desa
Catatan Pelaksanaan:
Insentif telah disalurkan sesuai ketentuan dan daftar penerima, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa.
Komentar (0)
Belum ada komentar.