PENYALURAN INSENTIF KADER, KPM, DAN TPPS POSYANDU


Periode Juli – November 2025

Sumber Dana: Dana Desa

Total Anggaran: Rp 26.500.000


Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan pembagian insentif bagi:


Kader Posyandu

Kader Pembangunan Manusia (KPM)

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)


Kegiatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan peran aktif para kader dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan gizi, dan percepatan penurunan stunting di desa.


Rincian Kegiatan:

Periode insentif: 5 bulan (Juli, Agustus, September, Oktober, November)

Total anggaran: Rp 26.500.000 berasal dari Dana Desa


Sasaran penerima: Kader Posyandu, KPM, dan anggota TPPS


Tujuan:

Meningkatkan motivasi dan kinerja kader

Mendukung operasional pelayanan Posyandu

Memperkuat upaya penurunan stunting di tingkat desa


Catatan Pelaksanaan:

Insentif telah disalurkan sesuai ketentuan dan daftar penerima, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa.